Baru.png

Jumat Curhat di Batang Kuis, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tampung Keluhan Warga Soal Curanmor dan Narkoba

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Nurul Fallah ini menjadi wadah bagi Polri untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, Kasubnit II Unit I Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Ipda Indra Johannes Damanik, S.H., bersama personel berdialog langsung dengan warga.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

Dalam dialog, sejumlah warga mengeluhkan masih terjadinya aksi pencurian di Desa Tanjung Sari. Warga berharap kehadiran dan komunikasi polisi dengan masyarakat dapat ditingkatkan, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas.

Menanggapi keluhan tersebut, Ipda Indra Johannes Damanik mendorong warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui Poskamling.

Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan, Jumat Curhat merupakan upaya membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi terkait keamanan maupun narkoba segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kompol Fery Kusnadi.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba.

Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan.

Melalui Jumat Curhat ini, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berharap komunikasi polisi dan masyarakat semakin baik sehingga persoalan kamtibmas dapat diantisipasi bersama.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *