Baru.png

Sekali Bergerak, Polsek Beringin Gerebek 2 Lokasi Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Komitmen Polresta Deli Serdang memberantas narkoba kembali terbukti. Dalam satu malam, Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/11/2026) malam.

Dari dua penggerebekan itu, tiga pria diamankan beserta 17 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat total 4,17 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Delima, Desa Beringin.

Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Beringin bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati seorang pria berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela kamar.

Pria berinisial S (47) berhasil diamankan. Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah dompet yang dibuang pelaku. Di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 2,02 gram, 4 plastik klip kosong, 1 pipet plastik, dan uang tunai Rp350.000.

Dari pemeriksaan awal, S mengakui sabu itu miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial D. Ia juga mengakui telah menjual sebagian barang tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali bergerak ke lokasi kedua yang masih di Dusun Delima, Desa Beringin.

Informasi masyarakat menyebutkan ada tiga pria yang diduga mengedarkan sabu. Petugas mendapati ketiganya sedang duduk di bangku teras belakang rumah. Melihat petugas datang, ketiganya berusaha melarikan diri.

Petugas berhasil mengamankan dua orang, masing-masing berinisial MS (32) dan P (46). Satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu.

Di sekitar lokasi, petugas menemukan dompet di atas seng kamar mandi yang berisi 9 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Turut diamankan 2 plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp50.000, dan 1 bungkus besar plastik klip.

Kedua pelaku mengakui sabu itu milik mereka dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Tulang. Mereka juga mengakui telah menjual sebagian barang tersebut.

Dari dua lokasi, total barang bukti yang diamankan yakni 17 bungkus plastik klip diduga sabu seberat 4,17 gram, 6 plastik klip kosong, 2 buah dompet, 1 unit timbangan digital, 1 pipet plastik, dan uang tunai Rp400.000.

Seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Beringin dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Beringin Iptu Briyan Jaya Ginting, S.H., M.H., menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan Deli Serdang yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *