telkomsel

Sertijab Kepsek SMPN 1 Beringin Menggantung, Transparansi Dinas Pendidikan Deli Serdang Dipertanyakan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Proses transisi kepemimpinan di SMP Negeri 1 Beringin kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Kendati Kepala Sekolah (Kepsek) definitif yang baru telah resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sejak awal Juni 2026, hingga Kamis (11/6/2026), agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepsek lama belum juga terlaksana.

Mandeknya proses peralihan wewenang selama sepekan lebih ini dinilai di luar kewajaran birokrasi. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait legalitas administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di lembaga pendidikan tersebut.

Bukan Sekadar Seremonial, Ada Konsekuensi Hukum dan Aset

Penundaan sertijab ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara (LSM Formapera) Sumatera Utara. Ketua Formapera Sumut, Bambang Syahputra, menegaskan bahwa sertijab bukanlah panggung seremonial belaka, melainkan instrumen hukum yang sangat krusial.

“Sekolah itu mengelola uang negara, ada dana BOS, ada aset fisik, hingga dokumen dokumen penting siswa dan institusi. Ketika pejabat baru sudah dilantik tetapi sertijab belum digelar, terjadi kekosongan kepastian siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas operasional harian dan kebijakan strategis sekolah,” ujar Bambang secara objektif.

Menurutnya, pembiaran masa transisi yang berlarut-larut tanpa kejelasan dapat membuka celah maladministrasi. Publik berhak mencurigai adanya kendala internal yang sengaja ditutupi jika tidak ada keterbukaan informasi.

Roda Birokrasi Lamban, Kadisdik Deli Serdang Memilih Bungkam

Sikap diam juga ditunjukkan oleh otoritas tertinggi pendidikan di kabupaten tersebut. Saat dikonfirmasi media pada Kamis (11/6/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, S.Sos., MSP, tidak memberikan respons sedikit pun. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan status centang dua (terbaca/terkirim) tanpa ada balasan tertulis hingga berita ini ditayangkan.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan manajemen SMPN 1 Beringin dinilai memperburuk citra tata kelola birokrasi daerah. Di era keterbukaan informasi publik, sikap bungkam pejabat struktural justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan wali murid.

Menuntut Komitmen Tata Kelola yang Bersih

Kasus di SMPN 1 Beringin ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Deli Serdang dalam menegakkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Prosedur birokrasi dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk segera turun tangan memfasilitasi sertijab tersebut. Penjelasan yang transparan dan tindakan nyata sangat dibutuhkan demi menjaga stabilitas pelayanan pendidikan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi pendidikan di Deli Serdang.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *