Cakrawalanational.news-Deliserdang, Tata kelola administrasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi sorotan publik. Momentum transisi kepemimpinan di sekolah tersebut dihadapkan pada dua persoalan krusial: misteri keberadaan sang bendahara yang mendadak tidak masuk tugas, serta bergulirnya isu kutipan dana pelepasan siswa kelas IX sebesar Rp100.000 yang sempat memicu polemik.
Persoalan ini mencuat di tengah pergantian pimpinan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Sumarni, S.Pd, kepada Kepala Sekolah definitif yang baru dilantik pada Rabu (3/6/2026), Indra Septario Siahaan, S.S. Namun, dalam hitungan hari pasca-pelantikan, sebuah kerikil administratif mengemuka setelah bendahara sekolah, Pertiwi, S.Pd, dilaporkan tidak hadir tanpa keterangan.

Klarifikasi Plt Kepsek, Bendahara Absen Sejak Jumat, Keberadaan Belum Diketahui
Menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat, Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin, Sumarni, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (9/6/2026). Sumarni meluruskan kekeliruan data yang menyebut bendahara telah absen sejak tanggal 2 Juni.
“Bukan tanggal 2 (Juni) Pak, tapi yang betul hari Jumat (5/6/2026) sampai sekarang. Jadi sudah empat hari sampai saat ini,” tegas Sumarni saat dikonfirmasi.
Sumarni memastikan bahwa pihak manajemen sekolah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Langkah tegas secara birokrasi telah diambil demi menjaga stabilitas tata kelola keuangan sekolah. Sekolah telah melayangkan Surat Peringatan (SP) resmi. Pihak orang tua dari bendahara yang bersangkutan juga telah mendatangi sekolah, namun hingga saat ini, keberadaan fisik sang bendahara masih menjadi teka-teki.
Absennya seorang bendahara di masa transisi kepemimpinan tentu menjadi catatan kritis. Mengingat jabatan bendahara memegang kunci vital dalam legalitas pencairan anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan, hilangnya kontak dengan pejabat terkait berpotensi menghambat roda administrasi sekolah jika tidak segera dimitigasi oleh Dinas Pendidikan setempat.
Sekolah Bantah Terlibat Kutipan Rp100 Ribu, “Kami Hanya Undangan”
Selain persoalan internal bendahara, SMPN 1 Beringin juga diterpa isu miring terkait adanya pungutan uang sebesar Rp100.000 per siswa untuk acara perpisahan kelas IX. Isu ini sempat memantik kritik dari Forum Masyarakat Peduli Rakyat (Formapera) Sumatera Utara yang mendesak adanya transparansi agar tidak menjadi “bola liar” di kalangan wali murid.
Terkait hal tersebut, Sumarni secara tegas membantah keterlibatan pihak institusi sekolah maupun dewan guru. Ia menyatakan bahwa acara pelepasan tersebut murni merupakan inisiatif dan hasil mufakat dari orang tua bersama siswa kelas IX sendiri.
“Kami dari pihak sekolah tidak pernah tahu-menahu tentang kutipan itu. Bahkan, kami seluruh guru hanya sebagai undangan. Setahu saya, perpisahan itu yang melaksanakan orang tua dan siswa kelas 9, kami hanya menyediakan tempat,” urai Sumarni.
Guna memperkuat bantahannya, Sumarni menambahkan bahwa tidak ada satu pun tenaga pendidik yang bertindak sebagai pemungut dana. “Kalau ada kutipan, pasti ada guru yang mengutip, Pak. Bahkan untuk makan (di acara tersebut), kami seluruh guru bayar masing-masing (patungan),” tambahnya.
Ujian Profesionalisme di Masa Transisi
Sorotan masyarakat yang tajam terhadap SMPN 1 Beringin menunjukkan tingginya harapan publik terhadap asas akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Masa transisi kepemimpinan seharusnya menjadi momentum penyegaran, bukan justru menyisakan ruang spekulasi akibat komunikasi publik yang tersumbat.
Langkah responsif Plt Kepala Sekolah dalam memberikan klarifikasi patut diapresiasi untuk meredam opini negatif. Kendati demikian, publik kini menunggu langkah konkret dari Kepala Sekolah yang baru bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk segera menyelesaikan status kedinasan bendahara yang bersangkutan, guna memastikan hak-hak pelayanan pendidikan dan administrasi siswa sama sekali tidak terganggu.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan