telkomsel

Sasar Karaoke dan Diskotek, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Jaring Pengunjung Pembawa Ekstasi dan Positif UrineIsi

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM). Langkah tegas ini dibuktikan melalui operasi razia skala besar yang menyasar sejumlah titik hiburan terkemuka di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.

Operasi yang berlangsung maraton sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/5/2026) tersebut, berfokus pada mitigasi peredaran gelap narkotika serta penegakan hukum bagi para pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan kepada awak media pada Selasa (26/5/2026), bahwa dari rangkaian razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pengunjung THM yang terindikasi kuat terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini menyisir dua lokasi strategis secara bergantian, dimulai dari sebuah tempat karaoke keluarga di wilayah Kecamatan Beringin, kemudian dilanjutkan ke kawasan hotel dan diskotek yang berada di Kecamatan Pagar Merbau,” ujar Kompol Ferry.

Kronologi Penemuan Barang Bukti di Beringin
Di lokasi pertama, yakni tempat karaoke di Kecamatan Beringin, personel gabungan langsung melakukan perimeter pengamanan dan memeriksa barang bawaan para pengunjung secara mendetail. Penggeledahan ketat yang menyasar pakaian, tas, serta sudut-sudut ruangan hiburan membuahkan hasil.

Petugas mendapati seorang pengunjung pria berinisial AS (38) menguasai satu butir pil berwarna ungu yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi atau inex.

Tak berhenti di pemeriksaan fisik, Tim Dokkes Polresta Deli Serdang juga melancarkan tes urine (urinalisis) secara acak di tempat kepada puluhan pengunjung karaoke. Melalui tes cepat tersebut, tiga pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) langsung diamankan petugas setelah sampel urine mereka terkonfirmasi positif mengandung zat narkotika.

Pemeriksaan Kondusif di Pagar Merbau
Usai merampungkan penindakan di Kecamatan Beringin, iring-iringan armada petugas bergerak menuju target kedua di salah satu hotel dan diskotek kawasan Kecamatan Pagar Merbau . Di lokasi ini, manajemen dan pengunjung kooperatif mengikuti prosedur pemeriksaan.

Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan serta uji sampel urine berkala, petugas tidak menemukan adanya kepemilikan barang terlarang seperti narkoba, obat keras, maupun senjata tajam. Seluruh hasil tes urine pengunjung di lokasi kedua dinyatakan negatif zat adiktif.

Komitmen Pemberantasan dan Partisipasi Publik
Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan, operasi ini menjadi bagian integral dari komitmen jajaran Polresta Deli Serdang untuk memastikan ruang publik, khususnya tempat hiburan, bersih dari cengkeraman sindikat narkoba.

“Razia ini bertindak sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum struktural. Kami tidak ingin tempat hiburan malam berubah fungsi menjadi sarang peredaran gelap narkotika.Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kasat Res Narkoba.

Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta masyarakat luas untuk proaktif membangun ketahanan lingkungan dari narkoba. Warga diimbau segera melayangkan laporan ke pos polisi terdekat jika mengendus adanya indikasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Saat ini, keempat pria yang terjaring di Kecamatan Beringin beserta barang bukti satu butir ekstasi ungu telah berada di Markas Komando (Mako) Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani rangkaian penyelidikan, asesmen medis, dan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *