Baru.png

Diduga Pengelolaan Dana Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Tak Transparan, Panitia Mengaku Tak Dilibatkan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Tapanuli Selatan Sumatera Utara, Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 100908 Muara Ampolu II, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menuai sorotan. Proyek yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu memiliki nilai bantuan pemerintah sebesar Rp1.618.871.499 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, progres fisik pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 45 persen. Sementara itu, salah seorang panitia menyebut dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp1,03 miliar. Perbedaan antara progres pekerjaan dan besaran pencairan anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek swakelola.

Selain itu, awak media menemukan dugaan masih digunakannya sejumlah material lama, seperti rangka atap, reng plafon, dan beberapa komponen bangunan lainnya. Temuan tersebut dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan penggunaan anggaran negara.

Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang juga Ketua Komite Sekolah, Wahab Siregar saat di temui di rumahnya pada Senin sore (24/8/2026), mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh proses pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan anggaran.

“Kalau masalah pembangunan dan anggaran saya tidak sampai ke sana. Yang saya tahu hanya soal tanah timbun, pasir, dan sertu. Selebihnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Wahab juga mengungkapkan dirinya bersama sejumlah anggota panitia berencana mengundurkan diri karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan proyek. Ia turut menyebut adanya penjualan seng bekas hasil pembongkaran tanpa sepengetahuan maupun persetujuan panitia.

Pernyataan serupa disampaikan anggota panitia bidang keamanan, Pardomuan Dalimunte, yang mengaku keberadaan panitia hanya sebatas formalitas karena tidak pernah dilibatkan dalam pembelian material maupun proses pengambilan keputusan selama pekerjaan berlangsung.

Di sisi lain, perwakilan orang tua murid, Feri Gulo, berharap revitalisasi sekolah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap pembangunan ini dikerjakan dengan baik, transparan, dan berkualitas. Jangan sampai anggaran yang besar tidak sebanding dengan hasil yang diterima masyarakat,” katanya.

Keluhan juga disampaikan sejumlah siswa yang mengaku hingga kini masih menggunakan toilet sekolah yang telah lama rusak karena belum tersedia fasilitas pengganti yang layak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 100908 Muara Ampolu II belum memberikan keterangan. Saat awak media mendatangi sekolah untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, kepala sekolah sedang mengikuti rapat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SD Negeri 100908 Muara Ampolu II, Panitia P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, maupun pihak terkait lainnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1,6 miliar, berbagai temuan di lapangan diharapkan menjadi perhatian instansi berwenang, termasuk Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat pengawas dan penegak hukum, guna melakukan klarifikasi, audit, dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, keterangan narasumber, dan data yang tersedia saat ini. Seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penetapan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan informasi. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *