Cakrawalanational.news-Asahan, Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Asahan. Kali ini sorotan tertuju pada SDN 015921 untuk anggaran tahun 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima dana BOS 2024 sebanyak 2 tahap dengan total Rp183.600.000. Masing-masing tahap senilai Rp91.800.000.
Pos Administrasi Capai Rp54,8 Juta
Rincian penggunaan yang menjadi sorotan publik:
-Tahap 1: Rp91.800.000. Pos Administrasi Rp33.245.600
-Tahap 2: Rp91.800.000. Pos Administrasi Rp21.607.000, Pengembangan Perpustakaan Rp16.900.000
Dengan demikian, total anggaran untuk pos administrasi dalam setahun mencapai Rp54.852.600 dari total dana BOS Rp183.600.000.
Angka tersebut dinilai tidak wajar. Sebab, sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 BAB III huruf B angka 1, penggunaan dana BOS untuk administrasi dibatasi maksimal 5% dari total dana.
Jika dihitung, 5% dari Rp183.600.000 hanya sekitar Rp9.180.000. Artinya, pos administrasi SDN 015921 diduga melebihi batas hampir 6 kali lipat.
Klaim Kepsek: Sudah Diperiksa BPK dan Jadi Percontohan KPK
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 015921, Anita Panjaitan, memberikan jawaban singkat.
“Siapa bapak, cuma polisi yang berhak menanyakan ini. Baru-baru ini sekolah kami sudah diperiksa oleh BPK, Alhamdulillah tidak ada temuan. Bahkan kini kami menjadi sekolah percontohan oleh KPK dari Jakarta,” ujar Kepsek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Asahan, BPK, maupun KPK terkait hasil pemeriksaan dan status SDN 015921 sebagai sekolah percontohan.
GPPA Desak Audit Independen dan Keterbukaan RKAS
Gerakan Pemuda Peduli Asahan (GPPA) meminta adanya audit independen terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
GPPA juga mendesak keterbukaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara publik sesuai amanat Permendikbud.
“Dana BOS itu untuk operasional non-personalia agar proses belajar mengajar lancar dan tidak membebani orang tua. Harus transparan,” ujar perwakilan GPPA.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait terkait kebenaran klaim pemeriksaan dan status sekolah percontohan tersebut.
(Heri Setiadi)










Tinggalkan Balasan