Edi: Tahun lalu tidak dicairkan dan tahun ini anggarannya juga belum dicairkan
Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal pencairan anggaran daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta mengatakan, sejumlah usulan strategis terkait kehutanan, perkebunan, dan pertambangan telah disampaikan sejak 2025. Namun hingga September 2026 anggaran itu belum juga dicairkan.
“Beberapa waktu lalu kita sudah ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Bangka Belitung,” ujar Edi di Pangkalpinang, Senin (7/9/ 2026).
Edi menyebut data usulan sudah dilengkapi dinas provinsi dan proses verifikasi selesai sejak 2025. Tapi anggaran tak kunjung muncul.
“Data-data sudah saya minta untuk dilengkapi di dinas provinsi. Sampai saat ini verifikasi sudah dilakukan dari 2025, namun belum dicairkan dan tidak dimunculkan,” ujarnya.
Menurutnya, mandeknya pencairan karena pengawalan di pusat belum maksimal.
“Pengawalan itu dari sisi pemerintah dengan melengkapi komponen prosedur resmi sudah dilaksanakan. Karena ditakutkan walaupun sudah masuk di online, tapi tetap tidak masuk juga kalau cuma menunggu,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menyoroti persoalan krusial Babel. Mulai dari kehutanan, perkebunan sawit, HGU, hingga IUP PT Timah yang dinilai sudah tidak efektif.
Sorotan paling tajam diarahkan ke DBH royalti timah yang belum dibayar pemerintah pusat melalui Kemenkeu.
“Saya suruh cek ulang, karena yang tahun lalu tidak dicairkan dan tahun ini anggarannya juga belum dicairkan. Jangan sampai tahun depan tidak dicairkan juga, nanti terhitung tiga tahun tidak dicairkan,” tegas Edi.
Edi berharap 3 anggota DPR RI dari dapil Babel proaktif mengawal usulan daerah hingga terealisasi. Ia juga meminta dinas provinsi dan kabupaten/kota ikut mengawal dari sisi administrasi.
“Kita berharap adanya tanggung jawab nyata dan proaktif dari tiga wakil Babel di DPR RI terhadap daerah pemilihan mereka, jangan justru seperti tidak ada beban,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Komisi V DPR RI menyatakan siap menyuarakan hak-hak dan aspirasi masyarakat Babel dalam rapat DPR RI dan lintas kementerian terkait.
(HR75)










Tinggalkan Balasan