telkomsel

Hak Pendidikan Anak Pantai Labu Ditumbalkan Keterbatasan Kelas, LPA Sumut Sentil Gubernur Bobby

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Pantai Labu memicu ironi besar. Di satu sisi, sistem birokrasi penerimaan dinilai berjalan tertib. Namun di sisi lain, infrastruktur sekolah yang jalan di tempat memaksa puluhan anak usia sekolah di kawasan tersebut gigit jari karena tidak tertampung.

Kondisi darurat ini memicu reaksi keras dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang saat menggelar monitoring langsung ke lapangan pada Selasa (2/6/2026). LPA menilai ada pembiaran sistemik terhadap pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan yang layak di wilayah Pantai Labu.

Paradoks SPMB, Prosedur Tertib, Fasilitas Pincang

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa kegagalan anak-anak lokal menembus SMAN 1 Pantai Labu murni disebabkan oleh minimnya fasilitas fisik, bukan karena rendahnya minat belajar atau nilai akademik siswa.

“Ini sengketa klasik yang terus berulang setiap tahun. Sekolah dipaksa menolak siswa bukan karena mereka tidak memenuhi syarat, melainkan karena ruang kelasnya yang tidak ada. Prosedur SPMB boleh saja dinilai tertib secara administrasi, namun fungsinya cacat jika pada akhirnya gagal menjamin akses pendidikan yang berkeadilan,” ujar Junaidi kepada awak media.

LPA menilai pembiaran sengketa kuota ini mencederai amanat konstitusi. Negara dianggap lalai menyediakan daya tampung yang sebanding dengan pertumbuhan jumlah kelulusan siswa tingkat SMP di Kecamatan Pantai Labu.

Desak Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Turun Tangan

Menyikapi krisis ruang belajar ini, LPA Deli Serdang melayangkan desakan terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution. Pemerintah Provinsi selaku pemegang otoritas penuh atas pendidikan tingkat SMA dituntut segera mengalokasikan anggaran darurat untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution untuk tidak menutup mata. Penambahan RKB di SMAN 1 Pantai Labu adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda hingga tahun anggaran berikutnya. Setiap hari penundaan berarti ada anak yang terancam putus sekolah,” tegas Junaidi.

Selain kepada eksekutif, LPA juga menuntut komitmen nyata dari H. Hendra Cipta, anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Legislator asal daerah pemilihan tersebut diminta menggunakan fungsi pengawasannya secara agresif guna memastikan anggaran RKB lolos dalam pembahasan APBD.

Menatap Indonesia Emas 2045 atau Ancaman Pengangguran?

Secara objektif, kegagalan pemenuhan fasilitas pendidikan di tingkat hilir seperti ini akan menjadi batu sandungan besar bagi visi nasional. Junaidi mengingatkan bahwa jargon “Indonesia Emas 2045” hanya akan menjadi slogan kosong di atas kertas jika infrastruktur dasar di daerah pesisir seperti Pantai Labu masih terabaikan.

“Keberhasilan SPMB itu indikator utamanya adalah berapa banyak anak usia sekolah yang berhasil diserap oleh sistem pendidikan negara, bukan seberapa tertib panitia menyortir berkas pendaftaran. Jika hak pendidikan anak dikorbankan hari ini demi efisiensi anggaran fisik, maka masa depan daerah ini yang dipertaruhkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Pantai Labu masih menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengatasi ketimpangan daya tampung yang terus mencekik masa depan anak-anak daerah.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *