telkomsel

Awas Jerat Miskin Ekstrem: LPA Deli Serdang Desak BPS Bongkar Data Riil Sensus Ekonomi 2026 demi Hak Anak

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Validitas data kemiskinan dan potret ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan tajam menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang secara terbuka mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh petugas lapangan untuk tidak terjebak dalam formalitas administratif, melainkan wajib menyajikan data yang objektif dan berbasis kondisi riil di lapangan.

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa akurasi Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar urusan angka di atas kertas atau indikator statistik makro. Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan secara langsung akan mengunci arah kebijakan strategis pemerintah mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, penyaluran bantuan sosial, hingga jaminan kesehatan dan pendidikan anak.

“Kami berharap petugas sensus lebih jeli melihat kondisi nyata masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, sedangkan data yang keliru berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Junaidi Malik kepada media, Kamis (12/6/2026).

Kritik Fakta Lapangan, Banyak Keluarga Rentan Luput dari Data Formal

Kritik tajam yang dilayangkan LPA Deli Serdang ini didasarkan pada temuan empiris selama melakukan pendampingan kasus di masyarakat. Junaidi mengungkapkan, masih banyak keluarga pra-sejahtera, keluarga miskin ekstrem, hingga kelompok perempuan kepala keluarga (single mother) yang kondisi ekonominya sangat rentan namun belum terpotret sepenuhnya dalam sistem data formal pemerintah.

Dalam banyak kasus, indikator administratif sering kali menipu. Sebuah keluarga mungkin secara administratif dianggap ‘mampu’ berdasarkan kepemilikan aset fisik tertentu, namun di balik itu, mereka memikul beban sosial dan utang luar biasa yang berdampak langsung pada pemenuhan gizi, kesehatan, dan kelangsungan sekolah anak-anak mereka.

“Petugas sensus tidak cukup hanya berpedoman pada data administratif bawaan. Harus ada wawancara mendalam dan verifikasi langsung. Jangan sampai potret ekonomi yang dihasilkan menjadi bias dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Junaidi.

Dampak Fatal Data ‘Asal-Asalan’ terhadap Hak Anak

LPA Deli Serdang mengingatkan dampak domino yang berbahaya jika proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara terburu-buru atau tidak akurat. Ketidakakuratan data berpotensi mengeksklusi (mencoret secara keliru) keluarga-keluarga miskin dari program perlindungan sosial.

Ketika sebuah keluarga rentan luput dari perhatian negara akibat kesalahan pendataan, maka hak-hak dasar anak di dalam keluarga tersebut seperti hak atas perlindungan, pendidikan layak, dan kecukupan gizi menjadi taruhannya. Di sinilah letak urgensi mengapa sensus ekonomi harus berjalan seobjektif mungkin.

Meskipun melayangkan kritik keras dan korektif, LPA Deli Serdang menyatakan dukungan penuhnya terhadap kesuksesan Sensus Ekonomi 2026. Mereka mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat memberikan informasi yang jujur dan apa adanya kepada petugas.

Di sisi lain, LPA mendesak BPS untuk memperketat sistem validasi berlapis dan verifikasi silang (cross-check) di lapangan. Langkah ini krusial demi melahirkan satu basis data yang berkualitas, akurat, dan berpihak pada pemenuhan kepentingan terbaik bagi anak serta kesejahteraan masyarakat Deli Serdang secara menyeluruh.

(M. HABIL SYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!