Baru.png

KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Gelar Edukasi Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa Koyobunga

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Banggai Kepulauan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan Edukasi Hukum bertema “Perlindungan Anak dan Perempuan: Mewujudkan Keluarga Aman, Desa Ramah Anak, dan Bebas Kekerasan” pada Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Koyobunga, Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Koyobunga beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat Desa Koyobunga, serta mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai.

Materi edukasi hukum disampaikan oleh Marjuki, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai. Dalam pemaparannya, Marjuki menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan keluarga, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tenaga pendidik, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Peran orang tua, pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dan perempuan. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar dapat mencegah terjadinya kejahatan seksual, pencabulan, maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Marjuki.

Ia juga menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur perlindungan anak dan perempuan, hak-hak korban, bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi tindak pidana. Menurutnya, meningkatnya pemahaman hukum di masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti penyampaian materi. Berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual, perlindungan hukum bagi korban, hingga peran keluarga dalam menjaga keselamatan anak.

Sementara itu Kepala Desa Koyobunga Nurjaya DJ. Monggol dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan edukasi hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Kami sangat mendukung kegiatan edukasi hukum ini karena menjadi bekal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk mengetahui hak-haknya serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Edukasi seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujar Nurhaya.

Ketua Karang Taruna bersama para anggotanya juga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap edukasi hukum dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun Desa Koyobunga yang ramah anak, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai berharap terjalin sinergi antara Pemerintah Desa, keluarga, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat.

(Muis/Roten/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *