Eddy: Kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan
Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Aliansi Masyarakat Terzholimi (Almaster) Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Babel Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).
Aksi dibuka dengan ritual pembakaran 15 batang dupa oleh massa sebelum perwakilan mereka diterima untuk berdialog di gedung dewan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar bersama sejumlah anggota dewan menerima massa. Pihak DPRD kemudian mengarahkan perwakilan Almaster ke Ruang Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar dialog interaktif.
Hadir dalam dengar pendapat itu sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Satgas Trisakti, Kejaksaan Tinggi Babel, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel.
Dalam pertemuan, Eddy merangkum ada tiga poin utama yang disampaikan Almaster.
Pertama, terkait kawasan hutan Eddy menjelaskan pelepasan kawasan hutan memang dimungkinkan dalam aturan untuk dialihfungsikan. Namun prosesnya harus dimulai dari bawah.
“Kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan, peralihan kepada fungsi lain. Dan itu mumpung sekarang juga sedang pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten, maka itu bisa diajukan,” terang Eddy saat diwawancara wartawan.
Ia menegaskan usulan tersebut harus berjenjang. “Harus usulannya dari Kades, kemudian dari kabupaten, baru ke provinsi. Provinsi tinggal memproses, menyinkronkan untuk disampaikan ke kementerian. Karena pelepasan kawasan hutan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Kedua, Eddy menyebut perwakilan Satgas menyatakan terbuka untuk dievaluasi dan menerima kritik terkait perilaku oknum yang dinilai menyimpang dari prosedur.
“Sudah ditanggapi juga oleh rekan-rekan Satgas Tri Sakti, bahwa mereka terbuka untuk evaluasi itu, terbuka atas kritikan, terbuka terhadap penyampaian-penyampaian perilaku oknum yang dianggap menyimpang dari prosedur yang mereka lakukan,” paparnya.
Ketiga, tata kelola timah, poin ini juga sempat disinggung dalam dialog, meski belum dirinci lebih lanjut.
Eddy mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Ia berharap pembahasan bisa ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.
“Alhamdulillah lancar, kawan-kawan menyampaikannya juga dengan bijaksana, dan yang hadir juga menanggapi sehingga ya mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan konkret dari DPRD maupun pemerintah provinsi terkait tuntutan Almaster.
Kendati demikian, aksi dengan simbol pembakaran dupa ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk protes adat masyarakat yang merasa terzholimi dalam pengelolaan sumber daya alam di Babel.
(HR75)










Tinggalkan Balasan