Baru.png

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tanjung Morawa

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Rabu (26/8/2026) yang lalu.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial IS alias W (35), warga Dalu X A, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Tanjung Morawa.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., Kamis (10/9/2026) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Kompol Ferry.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,20 gram. BB tersebut ditemukan dari salah satu pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu dan jaringan peredarannya.

Kompol Ferry menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor. Informasi sekecil apa pun akan langsung kami tindak lanjuti. Jika terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *