Example 728x250.

Pemerintah dan DPRD Sumbar Komit Dukung Penguatan Komoditas Perkebunan Daerah

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Agam, Salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Regulasi ini bertujuan mengatur pengelolaan komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing daerah serta kesejahteraan petani.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).

> “Melalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.

Ridwan menegaskan, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan petani, khususnya para pelaku usaha di sektor perkebunan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat dari perda tersebut.

“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi Purwanto.

Ia menambahkan, perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan terhadap komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi turut dihadiri Walinagari Manggopoh, ninik mamak, kelompok tani, serta tokoh masyarakat setempat, yang menyambut baik langkah DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perkebunan sebagai penopang ekonomi daerah.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *