Cakrawalanational.news-Padang, Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin di Ruang Khusus II Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim ahli.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ahli DPRD Sumbar membahas efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
HM Nurnas mengatakan, diskusi tersebut bertujuan memberikan pandangan yang komprehensif terkait implementasi regulasi daerah dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian publik.
“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.
Menurut Nurnas, keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam untuk melihat sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab tantangan yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui forum rapat rutin tersebut, seluruh anggota Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pandangan dan analisis sesuai bidang keahlian masing-masing. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Nurnas menambahkan, hasil pembahasan rapat nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya terkait evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku.
(Arf/CNN)











Tinggalkan Balasan