Kejari Belitung: Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat
Cakrawalanational.news-Jakarta, Kejaksaan Negeri Belitung dan PT Timah Tbk sepakat menandatangani pakta integritas untuk memperkuat pengawasan pengiriman timah di Kabupaten Belitung. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan negara dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, di Kantor Perwakilan Perusahaan penambangan Plat merah itu di Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
“Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap. Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.
Bagus menambahkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan sektor dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan timah.
“Kami mempunyai data dari manifest dari masing-masing pelabuhan. Kami percaya bahwa sinergi yang dibangun hari ini akan memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu dalam tujuan perbaikan tata kelola timah.
“Kolaborasi antara PT Timah dengan Kejaksaan Negeri Belitung, KSOP Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan, dan PT Pelindo merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem logistik dan pengiriman mineral timah yang lebih tertib, efisien, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Pandan, Bambang Chandra, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas komoditas timah di Pulau Belitung.
“Kita berharap dengan adanya pakta integritas ini akan ada perbaikan tata kelola timah khususnya untuk pengiriman timah lebih baik lagi dan kita bisa bersinergi dengan APH untuk pengawasan dan kedepannya bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung peningkatan pengawasan.
“Kita menjunjung tinggi azas legalitas, sesuai amanat UUD 1945 bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan orang perorangan. PT Timah ini merupakan perusahaan negara yang sudah selayaknya memiliki integritas dan kewenangan penuh mengelola hasil alam. Dengan tertibnya pendapatan PT Timah akan berdampak positif bagi masyarakat. Semakin banyak pendapatan PT Timah peningkatan taraf hidup masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan mengurangi kebocoran pendapatan negara. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung industri timah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)