Desain tanpa judul.png

KPN Lestari Diduga Tak Beroperasi, Nasabah Tagih Pengembalian Dana

banner 120x600

Cakrawalanational.newsAsahan Sumatera Utara, Polemik pengembalian dana nasabah di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Lestari Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian. Sejumlah nasabah mengaku hingga kini belum menerima kepastian terkait pengembalian dana tabungan mereka, sementara kantor koperasi tersebut disebut sudah tidak lagi beroperasi selama hampir satu tahun.

Salah seorang nasabah berinisial SR mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah nasabah lainnya masih menunggu realisasi pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak koperasi. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.

“Kami berharap ada kepastian mengenai pengembalian dana kami. Uang tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, dan keperluan sehari-hari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

SR menuturkan, para nasabah telah menempuh jalur pengaduan dengan menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Asahan melalui pendampingan kuasa hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh kepastian penyelesaian atas dana yang hingga kini belum diterima.

Selain meminta pengembalian dana, para nasabah juga berharap proses penyelesaian dilakukan secara terbuka, transparan, dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pihak yang terdampak.

Menanggapi keluhan nasabah, Sekretaris KPN Lestari Air Joman, Sabar, membenarkan adanya kendala yang dihadapi koperasi dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para penabung.

Menurutnya, persoalan tersebut mulai muncul sejak tahun 2022 hingga 2023, ketika terjadi perubahan mekanisme pembayaran gaji tenaga pendidik yang sebelumnya melalui koordinator wilayah (korwil) sekolah menjadi langsung diterima oleh masing-masing guru.

“Kondisi itu berdampak pada mekanisme pembayaran pinjaman anggota. Sebelumnya pembayaran dapat dilakukan melalui sistem pemotongan gaji, namun setelah perubahan tersebut banyak kewajiban pinjaman yang mengalami tunggakan,” jelas Sabar saat dikonfirmasi Wartawan.

Ia mengatakan pihak koperasi telah melakukan berbagai upaya penagihan kepada para peminjam yang masih memiliki kewajiban. Dana yang berhasil dihimpun dari proses penagihan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para nasabah secara bertahap.

“Kami terus berupaya melakukan penagihan agar dana yang masuk dapat digunakan untuk mengembalikan hak-hak nasabah,” katanya.

Terkait laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Polres Asahan, Sabar juga membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap pengurus koperasi oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, para nasabah masih menunggu kepastian jadwal pengembalian dana dari pihak KPN Lestari Air Joman. Mereka berharap penyelesaian dapat segera dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, pihak pengelola menyatakan tetap berkomitmen melakukan penagihan terhadap para peminjam guna memenuhi kewajiban koperasi kepada para nasabah yang dananya masih tertahan.

(HERI/CNN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!