Example 728x250.

Senator Fachrul Razi Polisikan Panitia dan Peserta Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh.

banner 120x600

CNN–Jakarta, Kontes kecantikan transgender (waria) yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar diberbagai media sosial itu menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Fachrul Razi, selaku Tokoh Aceh sekaligus Ketua Komite I DPD RI ini pun langsung menunjuk Advokat Ujang Kosasih, SH., dkk, untuk membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

Menurut Fachrul Razi, perkara itu harus segera ditangani pihak yang berwajib untuk meredam gejolak di Aceh.

Masih dalam keterangannya, bahwa dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh”, disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.

Senator Fachrul Razi, yang juga Ketua Komite I DPD RI membidangi hukum tersebut, turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh. Menurutnya, kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

Mereka panitia, seharusnya dan pasti tahu, jika Aceh daerah syariah. Namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh. Apalagi, Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah Islam di Indonesia. Ini adalah skenario jahat pihak-pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut. Bahkan, mereka tidak punya izin. Dan kami sudah mempolisikan mereka, dan ini harus ditindak tegas. Jangan sampai di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besaran,” ujar Fachrul Razi.

(Keterangan Photo :Video Kontes Kecantikan Transgender/ waria bawa nama Aceh.)

Fachrul Razi menilai, Aceh menerapkan syariat Islam. Siapapun itu harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh. Dirinya menilai, acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh. Panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Fachrul Razi menambahkan, skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT. “Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum, karena kontes ini secara langsung menghina syariah Islam di Aceh!” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *