Cakrawalanational.news-Deliserdang, Sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa digarap habis. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan BNNK Deli Serdang menggerebek sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba, Selasa (13/10/2026).
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.
Sasaran penggerebekan meliputi beberapa titik rawan di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yakni Gang Kalimantan Desa Tanjung Morawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa. Lokasi-lokasi tersebut kerap dilaporkan warga menjadi barak transaksi narkoba.

Dari hasil penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan tujuh orang yang berada di sekitar barak-barak tersebut. Mereka masing-masing berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31) dan seorang perempuan berinisial SMN (31).
Ketujuh orang tersebut kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan para terduga pengguna, petugas juga menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 5,86 gram saat melakukan penyisiran di sekitar barak. Petugas pun langsung membakar barak-barak lapak narkoba yang ada di lokasi agar tidak lagi digunakan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak dengan tegas dan terukur,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, penggerebekan sarang narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan program dan arahan Kapolri.

“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.
Selanjutnya, barang bukti satu plastik klip yang diduga sabu akan dikirim ke Labfor Polda Sumut untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan narkotikanya. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki pengedar berinisial P yang diduga terkait dengan lokasi tersebut.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan