Cakrawalanational.news-Deliserdang, Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sarang narkoba di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026) kemarin sore.
Penggerebekan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Tim gabungan terdiri dari Satresnarkoba, Samapta, Dokkes, Propam, Humas Polresta Deli Serdang dan personel BNNK Deli Serdang.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas jual beli dan pesta sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak ke sasaran.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial KA alias IR (37) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Dari tangannya disita barang bukti 5 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram, 4 plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit HP Vivo biru.
Selain bandar, petugas juga mengamankan 5 pria lainnya yang berada di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, kelimanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Kepada petugas, KA alias IR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Rizki. Saat ini, Tim Satresnarkoba masih melakukan pengejaran dan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Usai penggerebekan, Kasat Narkoba bersama Tim Brantas BNNK memberikan imbauan kamtibmas kepada warga setempat didampingi Kepala Dusun II Desa Tanjung Baru. Warga pun memberikan apresiasi atas tindakan tegas kepolisian tersebut.
Selanjutnya, terduga bandar beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara 5 pria yang positif narkoba masih didalami perannya. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan dilakukan asesmen terpadu di BNNK Deli Serdang sesuai prosedur P4GN.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K.,M.Si. menegaskan, pemberantasan narkoba butuh sinergi antara Polri, BNN, pemerintah desa dan masyarakat.
“Peran aktif warga memberikan informasi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolresta.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi terciptanya Deli Serdang yang bersih dari narkoba.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan