Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang kembali menggerebek sarang narkoba di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) sore kemarin.
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, empat pria diamankan setelah hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa kaca (pirex), dan dua alat isap bong.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun yang bersangkutan belum ditemukan dan kini dalam pengejaran.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen Polresta dalam memberantas narkoba.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Fery Kusnadi.
Usai penggerebekan, petugas bersama Tim Brantas BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Warga setempat menyambut positif dan mengapresiasi tindakan tegas tersebut.
Saat ini keempat pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan tindak lanjut hukum serta pengembangan jaringan.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan