Baru.png

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pria 51 Tahun, Amankan 2,22 Gram Shabu di Pantai Labu

banner 120x600

Cakrawalanational.news–Deliserdang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus narkotika. Seorang pria berinisial L (51), warga Kecamatan Beringin, ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (11/8/2026) malam.

Dari tangan L, polisi mengamankan 2,22 gram shabu yang sempat dibuangnya ke aspal saat digerebek.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 18.30 WIB. Warga melaporkan adanya pria yang diduga menyimpan dan menguasai shabu di wilayah Desa Sei Tuan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat L yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, L sempat membuang sesuatu dari tangannya ke aspal. Setelah dicek, ternyata satu balutan tisu warna putih berisi narkotika jenis shabu.

Dalam balutan tisu tersebut ditemukan 1 plastik klip ukuran sedang berisi 3 plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil. Total berat kotor 2,22 gram.

Polisi juga menemukan 6 plastik klip kosong dan 1 lembar plastik transparan ukuran sedang.

Berdasarkan interogasi awal, L mengakui shabu tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkannya dari wilayah Percut.

L beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kompol Fery.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *