Baru.png

Edi Nasapta Dorong Pemprov Babel Tindaklanjuti Temuan BPK: “Yang Merah Biar Cepat Jadi Hitam”

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta mendesak Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Desakan itu disampaikan Edi usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Kep. Babel TA. 2025 dan Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Selasa, (30/6/2026).

“Kita merekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti. Semuanya segera diperbaiki, yang harus dikembalikan kepada keuangan negara, kembalikan,” kata Edi kepada wartawan.

Edi menyebut Gubernur Babel telah berkomitmen melakukan percepatan perbaikan. Tujuannya agar seluruh temuan BPK bisa diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Pak Gubernur tadi juga sudah menyampaikan akan segera melakukan perbaikan, seperti tadi kata beliau yang merah biar cepat jadi hitam. Kan gitu kira-kira. Jadi beliau akan melakukan percepatan-percepatan supaya sebelum tanggal yang ditentukan itu bila perlu sudah selesai,” ujarnya.

“Yang merah” merupakan istilah untuk status temuan BPK yang belum ditindaklanjuti. Sementara “hitam” berarti temuan telah selesai dan ditutup.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyinggung salah satu proyek infrastruktur yang menjadi temuan BPK.

“Itu jembatan tadi, Bang? Eh jembatan, dermaga? Dermaga. Dermaga itu segera, tadi sudah”, tandasnya.

Ia tidak merinci lebih jauh, namun menegaskan proyek dermaga tersebut harus segera ditangani sesuai rekomendasi BPK.

DPRD Babel sebelumnya telah menerima LHP BPK atas LKPD Babel TA 2025. Rapat paripurna itu menjadi tindak lanjut formal DPRD untuk mendorong eksekutif segera menyelesaikan seluruh catatan audit.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *