Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dan tindakan intimidasi terhadap pekerja di lingkungan PT Berkah Trijaya Indonesia (BTI) dan PT Kerja Manfaat Bangsa (KMB), dua perusahaan mitra PT XL Axiata, pada Rabu (12/11/2025) di ruang Banmus DPRD Babel.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan sejumlah mantan pekerja yang mengaku tidak mendapatkan hak mereka sejak masa kerja di PT BTI (2018–2024) hingga beralih ke PT KMB.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, SE, menyatakan pihaknya memberi waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sepakat memberikan waktu satu minggu. Sebenarnya persoalan ini tidak terlalu rumit, hanya perlu pendalaman data dan perhitungan jumlah yang harus diberikan,” ujar Heryawandi.
Ia menegaskan, jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut konkret, DPRD akan menyerahkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk dilakukan pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan.
“Kalau memang harus kami tandai secara hukum, kami akan lakukan. Hak-hak pekerja harus tetap kita lindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heryawandi juga menyoroti lemahnya pemahaman instansi ketenagakerjaan di daerah terkait persoalan tersebut.

“Ternyata di Disnaker Pangkalpinang maupun Bangka belum memahami secara utuh masalah ini. Padahal tuntutannya hanya soal kompensasi, bukan kesalahan dari pihak pekerja,” katanya.
Sementara itu, Asep, Manager PT Berkah Trijaya Indonesia, menegaskan bahwa perusahaannya bersikap kooperatif dan telah berupaya memenuhi kewajiban terhadap para pekerja.
“Tuntutan dari teman-teman sebenarnya sudah kami bayarkan. Kalau itu memang haknya, tentu menjadi kewajiban kami,” ujarnya.
Terkait dugaan intimidasi yang disebut dilakukan oleh pihak XL Axiata, Asep mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Kami akan cek berdasarkan data. Kami baru tahu ada pihak yang melontarkan ucapan bernada intimidatif, dan akan kami selidiki lebih lanjut,” tutupnya. (Pr)


.












