Baru.png

Polri Sita Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas dari Brankas Rahasia di Sentul

banner 120x600

Cakrawalanational.newsBogor, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang tunai dan emas batangan senilai ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang di PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Penyidik menemukan brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik panel kayu dinding rumah mewah di Perumahan Mediterania Sentul.

Dari dalam brankas, penyidik menyita 74 kg emas batangan. Selain itu ada mata uang asing pecahan dolar AS dan dolar Singapura, serta uang Rupiah. Total nilai sitaan mencapai Rp476 miliar.

“Dalam penggeledahan ditemukan uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan juga emas batangan,” kata sumber kepolisian.

Hingga Kamis pagi, proses penggeledahan dan penghitungan barang bukti masih berlangsung. Lokasi dijaga ketat sejumlah polisi bersenjata lengkap.

Penemuan di Sentul menambah daftar barang bukti. Sebelumnya, penyidik juga menyita uang tunai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kasus yang diusut terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dalam tiga perkara. Yakni pengadaan batu bara di PLN yang diduga menyebabkan pemadaman, korupsi di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Hingga kini kepolisian belum mengumumkan identitas pemilik rumah secara resmi. Dari lokasi ditemukan foto keluarga yang diduga terkait dengan pemilik dan penanggung jawab barang bukti tersebut.

Beredar kabar di media sosial yang menyebut rumah itu milik seorang pejabat Kejaksaan Agung. Namun, Polri belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *