Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah kepada siswa penerima manfaat.
Penyerahan dilakukan di SMKN 2 Pangkalpinang, Kamis 20 Agustus 2026. Program ini hadir untuk merespons kebutuhan pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua murid.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menegaskan penyaluran bantuan tidak hanya berpusat di Pangkalpinang, melainkan menyasar seluruh wilayah secara merata.
“Seluruh wilayah Bangka Belitung kita bantu. Dana yang terkumpul disalurkan kembali kepada masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Ia menambahkan, Baznas memiliki peran strategis dalam menyokong kebutuhan mendasar siswa. Mulai dari penyediaan seragam, perlengkapan sekolah, hingga bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari sedekah masyarakat.
Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga amanah dalam pengelolaan bantuan. Nilai utama program ini bukan pada nominalnya, melainkan pada rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Kita patut bangga hari ini. Jangan melihat dari jumlahnya, tetapi lihat bagaimana manfaat dana ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Bantuan diserahkan secara simbolis kepada enam siswa. Yakni Zebi Karamoy dan Fina Tri Yulia dari SLBN 31 Pangkalpinang, Syahada Fitri dari SMKN 1 Pangkalpinang, Delia Rahmadini dari SMAN 2 Pangkalpinang, Audifia Desika dari SMA Muhammadiyah Pangkalpinang, serta Difia Oktaria dari SMKN 5 Pangkalpinang.
Khusus untuk siswa SMKN 5 Pangkalpinang, bantuan diberikan berupa uang tunai senilai Rp515.000. Bantuan itu diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah sehingga menunjang aktivitas pembelajaran.
Melalui bantuan ini, Pemprov Babel berkomitmen memastikan setiap peserta didik memperoleh fasilitas pembelajaran yang layak guna memacu motivasi belajar.
Rasa syukur disampaikan Marni, salah satu orang tua siswa penerima manfaat, atas kepedulian Pemprov Babel dan Baznas.
(HR75)










Tinggalkan Balasan