Baru.png

Konfirmasi Kasus Dugaan Keracunan MBG di MTsN 2 Kisaran, Humas Polres Asahan Malah Pertanyakan Legalitas Wartawan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Asahan, Upaya konfirmasi terkait berita viral dugaan puluhan siswa MTsN 2 Kisaran keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung polemik. Seorang wartawan justru mendapat pertanyaan soal legalitas saat berkoordinasi dengan Humas Polres Asahan, Selasa (15/9/2026).

Awalnya, Kapolres Asahan melalui pesan WhatsApp meminta wartawan tersebut berkoordinasi langsung ke Kasi Humas Polres Asahan untuk mendapatkan keterangan resmi.

Namun saat ditemui di ruang kerjanya, Kasi Humas Polres Asahan justru mempertanyakan identitas dan kapasitas wartawan.

“Dari media mana? Kok saya tidak kenal. Abang tidak tergabung di Humas Polres ya? Harusnya setiap awak media wajib terdaftar di Humas Polres. Dapat dari mana nomor Pak Kapolres? Siapa pimpinan abang di Medan? Coba telepon pimpinan abang ini,” ujar Kasi Humas. Ia bahkan meminta anggotanya menghubungi pimpinan media bersangkutan.

Sikap itu memicu kekecewaan.

“Seharusnya Humas bersikap humanis. Jangan hanya ke masyarakat, ke rekan media saja Kasi Humas terkesan tidak ramah,” kata wartawan tersebut.

Dalam pertemuan itu, wartawan juga mengonfirmasi isu yang beredar bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyalur MBG merupakan milik Polres Asahan.

Kasi Humas membantah.

“Itu bukan milik Polres bang. Kebetulan dapur SPPG-nya berada di lingkungan Polres Asahan,” jelasnya.

22 Siswa Dirawat, Dapur SPPG Ditutup Sementara

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Asahan yang juga Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, memberikan keterangan terpisah melalui WhatsApp.

“Satgas bertugas untuk percepatan terlaksananya program MBG. Bersama Korwil melakukan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan MBG. Saat ini anak-anak sebanyak 22 orang dirawat di RS, ditanggung oleh Pemkab. Alhamdulillah sudah lebih baik dan terus dipantau dokter,” tulis Rianto.

Ia juga memastikan dapur SPPG yang bermasalah telah dihentikan sementara.

“Dapur MBG atau SPPG yang bermasalah dilakukan penghentian kegiatan, ditutup sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun Dinas Kesehatan Asahan terkait penyebab pasti keracunan.

(HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *