Baru.png

Kanwil Imigrasi Babel Gelar Rakor Evaluasi Kinerja, Tekankan Disiplin dan Penguatan Pengawasan

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi secara virtual bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kelas II TPI Tanjungpandan, Jumat 3 Juli 2026.

Rapat digelar untuk evaluasi kinerja mingguan sekaligus memperkuat koordinasi selama pelaksanaan Work From Home, agar pelayanan dan pengawasan keimigrasian tetap optimal.

Kantor Imigrasi Pangkalpinang melaporkan sejumlah kegiatan. Di antaranya medical check-up pegawai, sosialisasi penyederhanaan regulasi izin tinggal, dan penguatan pengawasan internal.

Realisasi anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak juga menunjukkan capaian positif. Kantor Imigrasi Pangkalpinang turut memaparkan rencana Operasi Tim Pengawasan Orang Asing sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Tanjungpandan menyampaikan perkembangan layanan paspor serta operasional penerbangan internasional dan charter flight di Bandara H.A.S. Hanandjoeddin.

Kesiapan Paspor Simpatik yang dipadukan layanan pemeriksaan kesehatan gratis juga dibahas. Pengawasan terhadap orang asing di bandara dan lokasi strategis lain terus dilakukan. Optimalisasi pelaporan melalui aplikasi APOA dan pembinaan internal pegawai juga menjadi perhatian.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya kedisiplinan penggunaan akun sistem sesuai kewenangan.

Pejabat juga diminta memverifikasi permohonan izin tinggal tepat waktu untuk mengantisipasi mekanisme auto approve. Penguatan fungsi Unit Kepatuhan Internal turut menjadi fokus untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas tugas.

Kanwil Ditjen Imigrasi Babel mendorong seluruh jajaran mendukung peningkatan aktivitas penerbangan internasional melalui pelayanan dan pengawasan yang profesional.

Melalui rakor ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel memperkuat sinergi dengan UPT untuk menjaga kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, dan memastikan program kerja berjalan sesuai target.

Upaya itu diharapkan mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *