Baru.png

Harga Timah Membaik, Penambang Rakyat Beltim Justru Terjepit Antrean dan Birokrasi

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Gantung Belitungtimur, Sejak 2019, Khairul Anam menggantungkan hidup dari tambang timah rakyat di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Babel. Bagi dia, menambang bukan pilihan karier, melainkan satu-satunya jalan untuk menghidupi keluarga.

Namun kondisi di lapangan kini semakin berat. Lokasi tambang yang “amburadul” membuat target 3-4 kilogram timah per hari sulit tercapai. Ditambah fluktuasi harga dan sistem penjualan yang berbelit, penghasilan bersihnya hanya berkisar Rp200 ribu – Rp250 ribu per hari saat hasil bagus.

“Penghasilan tidak tentu. Lokasi sekarang sudah amburadul, jadi agak susah kalau mencari tiga kilo, empat kilo itu sudah agak susah,” kata Khairul kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Persoalan penambang rakyat di Beltim tidak hanya soal produksi. Harga timah yang tidak stabil membuat mereka terjepit. Khairul pernah menjual di level Rp130 ribu – Rp140 ribu per kg. Di titik itu, biaya operasional BBM dan kebutuhan harian bahkan tidak tertutup.

“Kadang harga timah seperti kemarin tidak stabil. Kadang ada yang Rp130 ribu, Rp140 ribu, itu juga susah. Mau jual ke mana? Kalau sana-sini sudah tutup,” ujarnya.

Ironisnya, saat harga mulai membaik dan “sesuai” dengan biaya operasional, masalah baru muncul: antrean panjang di tempat penampungan.

“Kalau harga kita sudah bagus, sudah puas sebagai masyarakat. Harga seperti ini ekonomi juga tetap terbantu, sangat terbantu. Karena operasional dengan penghasilan agak sesuai, tapi harus antre seperti ini,” katanya.

Ia berharap PT TIMAH menjadi penampung utama. Ia menilai sistem perusahaan pelat merah itu lebih “aman”. Apalagi ia sendiri bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH.

“Harapannya cuma itu. Dari dulu kan harus PT Timah yang menampung. Kalau kondisi PT Timah ni sudah mapan seperti ini saya tetap pilih ke PT TIMAH karena ambil aman saja,” katanya.

Namun harapan itu terbentur birokrasi. Untuk menjual langsung ke PT TIMAH, penambang diwajibkan memenuhi kelengkapan surat. Syarat itu sulit dipenuhi penambang kecil.

Akibatnya, mereka terpaksa menjual lewat kolektor. Padahal kolektor juga punya target dan ketentuan sendiri, sehingga harga yang diterima penambang kembali tertekan.

“Kalau penjualan ke PT Timah kan harus melalui kolektor dulu. Kalau penambang mau langsung menjual ke PT Timah, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kelengkapan surat. Sementara kami ini penambang kecil, jadi memang belum tentu memiliki kelengkapan seperti itu,” jelasnya.

Tekanan ekonomi yang menumpuk akhirnya meledak menjadi unjuk rasa di Belitung Timur beberapa waktu lalu. Khairul memahami kemarahan itu, tapi menolak cara anarkis.

“Kalau melihat saya sendiri pribadi, terlalu anarkis. Unjuk rasa itu boleh, tapi tidak harus melalui anarkis seperti itu,” katanya.

Ia berharap unjuk rasa itu menjadi momentum perbaikan sistem. Bagi Khairul, kebutuhannya sederhana: mekanisme penjualan yang jelas, lancar, dan tidak membuat penambang menunggu terlalu lama.

“Profesi penambang ini satu-satunya yang bisa saya lakukan. Pergi pagi, sore sudah dapat duit, meskipun tidak seberapa,” ucapnya.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *