Baru.png

DPP CIC Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah

banner 120x600

Cakrawalanational.newsJakarta, Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS mengatakan penegakan hukum harus tanpa pandang bulu meski kasus ini menyasar petinggi lembaga penegak hukum.

“Publik menaruh harapan pada sinergi penegakan hukum. Kami menunggu keberanian Kortas Tipikor menyeret aktor intelektual lainnya ke meja hijau,” ujar Bambang, Sabtu (12/7/2026).

Nama konglomerat properti Tan Kian disebut dalam pusaran kasus ini. Ia sempat diamankan saat penggeledahan dan hingga kini berstatus saksi. Bambang menilai status Tan Kian bisa berubah jika ditemukan bukti kuat keterlibatannya.

“Jika terbukti sengaja menyembunyikan atau mengalirkan aset hasil kejahatan, ia layak jadi tersangka,” kata Bambang.

DPP CIC juga menyoroti dua perusahaan energi, PT OBP dan PT BRA. Keduanya diduga memanipulasi dokumen kualitas dan kuantitas pasokan batu bara ke PLTU. Praktik itu disebut memicu pemadaman massal dan merugikan negara hingga Rp5 triliun.

“Praktik curang ini merusak sistem kelistrikan nasional dan menguras keuangan negara,” ujar Bambang.

Ia berharap skema joint investigation antara Polri dan Kejagung segera dijalankan untuk menuntaskan seluruh perkara yang terkait Febrie Adriansyah.

(HA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *