Cakrawalanational.news-Deliserdang, Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat memediasi persoalan warga yang viral terkait suara speaker yang mengganggu jamaah saat Shalat Zuhur di Masjid Al Muttaqin, Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Mediasi digelar Rabu (16/9/2026) siang di Mapolsek Tanjung Morawa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat jamaah Masjid Al Muttaqin tengah melaksanakan Shalat Zuhur, seorang warga berinisial S yang tinggal di gudang kapuk tepat di samping masjid diduga menyalakan speaker dengan volume keras.

Speaker tersebut memutar tayangan YouTube berisi imbauan Menteri Agama terkait edaran penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Suara keras tersebut mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang beribadah.
Usai shalat, sekitar 50 warga mendatangi kediaman S untuk menegur. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan S.
Menurut keterangan warga sekitar, S memang kerap menyalakan speaker dengan konten serupa hingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Polisi Amankan Warga Cegah Keributan
Mendapat laporan adanya potensi keributan, personel Polsek Tanjung Morawa langsung turun ke lokasi dan mengamankan S ke Mapolsek untuk menghindari provokasi warga.

Mediasi Dipimpin Kapolsek
Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH. Turut hadir Plh. Kades Tanjung Morawa A Sugan Wijaya Kusuma, http://S.Pd, Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH, Kanit Intelkam IPDA Berton L. Sianipar, Bhabinkamtibmas Aipda Musliadi Tanjung, Babinsa Serka Eko, KUA Agus Salim, Ketua FKUB Tanjung Morawa / Sekretaris MUI Deli Serdang M. Fadli Lubis, FKDM Rahmat Hidayat, Ketua BKM Masjid Al Muttaqin Rahmad Muliyadi, Marbot Ust. Dedi Santoso, serta perwakilan remaja masjid dan tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan mediasi dilakukan untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik meluas.
“Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Kapolsek menambahkan, seluruh pihak sepakat persoalan telah selesai dan tidak akan terulang kembali.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat, BKM Masjid, dan Pemerintah Desa sepakat permasalahan sudah selesai. Ke depan tidak terulang kembali demi menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa,” tutupnya.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan