Baru.png

Tim URC Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (15/9/2026).

Tim mendatangi lokasi yang dilaporkan di Jalan Irian Gang Pendidikan, Dusun I Gabungan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan mesin tembak ikan maupun aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Petugas kemudian meminta keterangan pemilik warung berinisial SS. Berdasarkan pengakuannya, aktivitas perjudian di tempat itu sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Saat ini warung digunakan warga untuk berkumpul dan bersantai.

Meski tidak menemukan bukti perjudian, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung.

Warga diminta tidak menyediakan tempat untuk segala bentuk perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu Polri menjaga kamtibmas. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat atau menyediakan tempat untuk perjudian karena berpotensi menimbulkan tindak pidana lain.

“Jika ada informasi terkait perjudian, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tutupnya.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *