Baru.png

PT MJB Laporkan Oknum “Satgas Tri Cakti” ke Polisi Usai Geledah Gudang Ikan di Bangka Barat

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, PT Mendayung Jaya Bersama (MJB) melaporkan sekelompok orang yang mengaku sebagai Satgas Tri Cakti ke kepolisian. Laporan itu buntut penggerebekan di gudang perusahaan di Dusun Anyai, Desa Air Mendayung, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu 29 Agustus 2026 lalu.

Kuasa hukum PT MJB, Agus Amri, menyatakan tindakan rombongan ±10-11 orang tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan perusahaan.

“Gudang tersebut dipersiapkan sebagai tempat penyimpanan ikan. PT MJB perusahaan yang bergerak di bidang usaha perikanan dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan penambangan, penampungan, pengangkutan maupun penyelundupan pasir timah,” kata Agus Amri dalam jumpa pers di Pangkalpinang, Senin 7 September 2026.

Agus menyebut, saat kejadian para oknum tidak membawa surat perintah. Mereka disebut masuk dengan cara memanjat pagar dan membuka paksa gembok gudang.

“Aksi yang mereka lakukan sudah seperti pencuri. Jika tindakan semena-mena seperti ini dibiarkan, tentunya akan meresahkan masyarakat. Dengan mengaku sebagai Tim Satgas Tricakti mereka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

Merasa dirugikan, PT MJB melalui kuasa hukumnya mengambil empat langkah hukum.

Pertama, menyampaikan laporan dan pengaduan dugaan tindakan pidana kepada Kepolisian. Kedua, menyampaikan pengaduan dan permohonan klarifikasi kelembagaan kepada Komandan Satgas Tri Cakti serta instansi pengawas terkait untuk memastikan kegiatan tersebut resmi atau merupakan pencatutan nama.

Ketiga, mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Muntok dan instansi terkait untuk memastikan ada atau tidaknya izin penggeledahan. Keempat, menggunakan hak jawab dan menuntut hak koreksi kepada media yang memuat pemberitaan, serta membuka jalur penyelesaian melalui Dewan Pers.

Pihak perusahaan berharap aparat dapat mengidentifikasi orang-orang yang datang ke lokasi. Agus mengklaim seluruh rangkaian kejadian terekam CCTV.

“Karena wajahnya jelas banget, nomor plat mobilnya ada, mobilnya ada, muka-mukanya ada,” katanya sambil menunjukkan hasil rekaman CCTV gudang.

Berdasarkan rekaman itu, jumlah orang yang datang sekitar 10 sampai 11 orang dengan menggunakan dua kendaraan.

Di tengah polemik tersebut, PT MJB menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung.

“Namun, perusahaan meminta penegakan hukum dilakukan berdasarkan prosedur yang sah,” tegas Agus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Tri Cakti maupun Kepolisian terkait laporan dan kebenaran identitas rombongan tersebut.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *