Cakrawalanational.news-Sumaterautara, Llembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi di RS Haji Medan, Jumat (28/8/2026) sore.
Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dalam proses pemulihan anak.
Rombongan dipimpin Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, didampingi Ketua Dewan Pengawas Muslim Susanto dan Wadan Satgas Perlindungan Anak Joko Pramono.
Dalam kunjungan tersebut, LPA Deli Serdang juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait kepada anak dan keluarga.
Suasana dibuat hangat agar anak tetap merasa nyaman dan memiliki ruang untuk berinteraksi.
Junaidi Malik menegaskan, pendampingan terhadap korban kekerasan tidak boleh berhenti pada penanganan kasus.
“Proses hukum penting, tapi yang tidak kalah penting adalah memastikan anak merasa aman, dicintai, dan tidak sendirian. Jangan sampai perhatian hanya muncul saat kasusnya viral, sementara perjalanan pemulihannya masih panjang,” ujar Junaidi.
Menurutnya, pemulihan anak harus menempatkan kepentingan terbaik, rasa aman, martabat, serta pemulihan fisik dan psikologis sebagai prioritas.
LPA Deli Serdang mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada korban.
“Kami berharap kebersamaan ini terus berlanjut. Tidak berhenti saat kondisi fisik anak mulai membaik. Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih dan memperoleh kembali hak-haknya,” tegas Junaidi.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pengawas LPA Deli Serdang Muslim Susanto. Ia menekankan, dukungan harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak.
“Pemulihan tidak cukup hanya menyembuhkan luka fisik. Anak juga butuh rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, dan pengasuhan yang layak agar bisa kembali menjalani hidup wajar,” kata Muslim.
Wadan Satgas Perlindungan Anak LPA Deli Serdang Joko Pramono mengajak masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan membiarkan, menutupi, atau menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan internal keluarga. Jika keselamatan dan hak anak terancam, itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Atas nama Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang mendorong Pemprov Sumut, Pemkab Dairi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan pekerja sosial untuk terus membangun koordinasi.
Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik-psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan aman, pendidikan, dan pemenuhan hak lainnya.
“Harapan kita melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar, dan bertumbuh seperti anak lainnya. Peristiwa ini tidak boleh merampas masa depannya. Kita semua bertanggung jawab memastikan ia tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. ” tutup Junaidi.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan