Cakrawalanational.news-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026). Kasus yang tengah diselidiki terkait pemerasan.
“Terkait kasus Pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Sementara Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari hasil OTT ini, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun pihaknya belum merinci total uang yang diamankan.
“Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.

Total ada 13 orang yang dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK dari hasil OTT di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Sebanyak 12 orang dari lingkup pemerintah dan satu orang swasta.
“Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” ujar Budi.
Budi mengatakan, total 13 orang yang diamankan ini dibawa ke Jakarta dengan dibagi tiga kloter. Kloter pertama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang tiba pagi tadi, kemudian 12 orang kloter kedua dan satu orang pada kloter tiga tiba siang ini.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
“Benar OTT di Tulungagung, ya diamankan” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (10/4/2026).
(Red)


.












