Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Ribuan warga Jami’atul Al Washliyah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang dan titik-titik strategis lainnya pada Senin, (26/05/2025). Mereka menuntut keadilan atas konflik lahan sekolah dan pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, yang menyebut Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyyin”. Pernyataan ini dianggap menghina eksistensi dan sejarah Al Washliyah di daerah tersebut.
Pernyataan Lomlom Suwondo saat aksi demo disebut sebagai salah satu pemicu konflik yang telah mencemarkan nama baik Al Washliyah dengan menyebut Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyyin”, yang dianggap mengingkari sejarah dan keberadaan Al Washliyah.

“Belum ada NU, belum ada Muhammadiyah, Al Washliyah sudah lebih dulu hadir di Sumatera Timur. Pernyataan Lomlom Suwondo adalah bentuk pengingkaran sejarah dan pelecehan terhadap organisasi Islam yang lahir jauh sebelum republik ini berdiri,” tegas Banu M. Baskara, perwakilan warga Al Washliyah dalam orasinya.
Awal pemicu aksi ini digelar berasal dari surat perintah Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang meminta agar sekolah MTs dan SMA Al Washliyah Patumbukan dikosongkan dalam waktu dua minggu, dengan dalih lahan tersebut adalah aset Pemkab. Padahal, menurut warga, sudah ada tiga putusan pengadilan yang menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik Al Washliyah.
Konflik Lahan Sekolah
Pemkab Deli Serdang meminta Al Washliyah untuk mengosongkan lahan sekolah MTs dan SMA Al Washliyah Patumbukan dalam waktu dua minggu, meskipun sudah ada tiga putusan pengadilan yang menyatakan lahan tersebut milik Al Washliyah.
Lomlom Suwondo dalam pernyataannya saat kunjungan ke SMPN 2 Patumbukan menawarkan agar siswa dari dua lembaga negeri dan swasta digabung dalam satu gedung. Pernyataan ini langsung ditolak warga.
“Tidak mungkin digabung, kami punya aturan dan identitas sendiri. Jika Pemkab ngotot, silakan saja bongkar gedung itu. Tapi kami akan terus melawan,” kata Banu lagi.
Tuntutan Massa Permintaan Maaf
Dalam aksinya, massa mendesak Lomlom Suwondo dan Direktur RSU dr. Anif, dr. Fahri, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Al Washliyah karena keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik organisasi lewat ucapan dan sikap yang dinilai arogan. Massa menuntut solusi adil dari Pemkab Deli Serdang terkait konflik lahan sekolah.
“Kami, lanjut Banu, akan segera melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara. Ini bukan hanya soal konflik aset, tapi soal martabat dan harga diri umat,” ujar kordinator aksi tersebut.

Massa mengancam akan menggelar aksi susulan dalam skala lebih besar jika tidak ada solusi adil dari Pemkab Deli Serdang. Massa menegaskan tidak akan mundur dan akan melawan secara hukum, sosial, dan moral untuk memperjuangkan hak dan martabat Al Washliyah.
“Kami ini bukan kelompok yang bisa dipermainkan. Kami akan lawan secara hukum, secara sosial, dan secara moral. Jangan salahkan kami jika ribuan kader Al Washliyah dari seluruh Sumatera Utara turun kembali ke jalan,” tutup Banu mengakhiri.
(M. Habil Syah)


.












