telkomsel

10 Excavator PETI Garini Dipertanyakan, Publik Desak Polres Boltim Transparan Ungkap Dalang Tambang Ilegal

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Boltim, Operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan tim gabungan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik.

Dalam operasi yang digelar pada 12 Mei 2026, aparat kepolisian menemukan sedikitnya 10 unit excavator yang tengah beroperasi mengeruk material batuan yang diduga mengandung emas di kawasan hutan negara berstatus HPT. Saat itu, petugas mengambil tindakan dengan memasang garis polisi (police line) pada seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi tambang ilegal tersebut.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak kawasan hutan produktif terbatas.

Namun, pasca-penertiban, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat dan kalangan Pers mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Hingga 25 Mei 2026, saat sejumlah wartawan berupaya meminta keterangan terkait perkembangan penyidikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Boltim mengenai status hukum kasus maupun keberadaan 10 unit excavator yang telah dipasangi police line.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, alat-alat berat yang sebelumnya diberitakan telah dipasangi garis polisi tidak terlihat berada di halaman Mapolres Boltim ataupun lokasi penyimpanan barang bukti yang lazim digunakan aparat penegak hukum.

Situasi ini memicu spekulasi dan keresahan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah aktivitas PETI di kawasan Garini benar-benar telah dihentikan atau masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Ketua LSM Kibar Sulut, Jaino Maliki, mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus PETI Garini. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pemasangan police line.

“Kami meminta Polres Boltim membuka secara terang-benderang perkembangan penanganan kasus ini kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa penertiban hanya bersifat seremonial, sementara aktivitas tambang ilegal masih berjalan di lapangan,” tegas Jaino.

Ia juga menyoroti pentingnya mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas PETI Garini.

Yang harus diburu bukan hanya operator atau pekerja di lapangan. Aparat harus berani mengungkap siapa pemodal, siapa pengendali, dan siapa tokoh intelektual yang berada di belakang kegiatan PETI Garini. Jika tidak, maka tambang ilegal akan terus berulang dan merusak kawasan hutan negara, ujarnya.

Jaino menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk keberadaan alat berat yang sebelumnya telah dipasangi police line oleh aparat kepolisian.

Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Boltim terkait perkembangan penyidikan, status 10 unit excavator yang telah dipasangi police line, maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut sebagai dalang aktivitas PETI di kawasan HPT Garini.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang serta memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan Garini benar-benar dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Debby/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *