Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Batu Beriga Bangka Tengah (Bateng) agar perairannya menjadi zona bebas tambang dan zona tangkap nelayan.
Melalui audiensi bersama perwakilan masyarakat Batu Beriga, Kamis (22/10/2026), seluruh fraksi DPRD Babel sepakat mendukung proses revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai langkah nyata melindungi ruang hidup masyarakat pesisir.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta menegaskan revisi RZWP3K harus disusun secara matang agar menghasilkan kebijakan yang kuat, tidak mudah dimentahkan, dan benar-benar berpihak pada nelayan.
“Provinsi Bangka Belitung mendukung proses ini. Insyaallah RZWP3K kita revisi untuk menjadikan Batu Beriga zona bebas tambang dan menjadi zona tangkap nelayan,” ujar Edi Nasapta di Gedung DPRD Babel.
Menurutnya, kendala revisi bukan pada political will, melainkan pada aspek teknis yang harus cermat.
“Kendala kita selama revisi ini enggak ada, cuma kendala waktu aja. Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis. Kita enggak bisa sembarangan, harus menjadikan produk revisi ini bukan produk yang mudah dimentahkan,” tegasnya.
Kehati-hatian itu penting agar regulasi tidak sia-sia.
“Untuk itu, kita harus mengikuti kaidah-kaidah teknis yang ada, sehingga tidak jadi produk yang sia-sia, kasihan juga masyarakat,” lanjutnya.
Edi memastikan keberpihakan DPRD sudah bulat.
“Yang jelas seluruh DPRD di Babel, seluruh fraksinya itu berpihak kepada kepentingan Beriga. Kita bebaskan dari zona tambang,” pungkasnya.
Jika revisi ini rampung, Batu Beriga akan menjadi contoh keadilan ruang laut di Babel, nelayan melaut dengan tenang tanpa bayang-bayang aktivitas tambang.
(HR75)










Tinggalkan Balasan