Baru.png

Kadis Kopdag Pangkalpinang: Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Karakteristik Kota Jasa

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Perdagangan (kopdag) dan UMKM Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M. Yasin menegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Pangkalpinang disebut bukan wilayah pertanian, melainkan kota perdagangan dan jasa.

Hal itu disampaikan Yasin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang sekaligus peringatan Hari Koperasi ke-79 tahun 2026 di Balai Besar Betason, Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026). Rakor turut dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna.

“Koperasi Merah Putih kita, dan juga koperasi lain tentunya untuk lebih memajukan, itu harus disesuaikan dengan karakteristik dari Kota Pangkalpinang. Kota Pangkalpinang bukan daerah perkebunan, pertanian. Kita adalah kota perdagangan dan jasa,” ujar Yasin.

Menanggapi pertanyaan apakah koperasi bisa mengelola aset Pemkot seperti lahan kosong dan terbengkalai, Yasin meminta agar hal itu dikaji dulu sesuai aturan.

Ia mencontohkan, dengan adanya gudang Koperasi Merah Putih, koperasi bisa difokuskan menjadi gerai sembako, LPG, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Harus dibaca dulu sesuai aturan. Nah, di dalam forum koordinasi inilah nanti akan ada tanya jawab itu. Tentu kami sudah mengundang beberapa narasumber. Nanti akan disampaikan oleh narasumber yang lebih detailnya,” terangnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KMP.

Saat ditanya target, Yasin menjawab singkat “secepatnya”. Ia menyebut rakor ini digelar untuk menjawab pertanyaan para pengurus koperasi yang masih bingung terkait aturan dan pengelolaan.

“Makanya kita di rakor ini memang tujuannya itu. Mungkin ada beberapa, karena banyak pertanyaan dari para anggota pengurus. Jadi dengan rakor ini nanti ada tanya jawab yang menjadi pertanyaan para peserta mengenai koperasi,” jelasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi agar koperasi di Pangkalpinang bisa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *