Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, PT TIMAH Tbk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara di kantor pusat Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan sejumlah wilayah operasional, Senin 17 Agustus 2026.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” dan diikuti antusias oleh para karyawan.
Di kantor pusat Pangkalpinang, upacara berlangsung khidmat. Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Ilhamsyah Mahendra bertindak sebagai inspektur upacara.
Antusiasme karyawan terlihat dari kedisiplinan selama prosesi. Momentum ini menjadi penghormatan kepada jasa pahlawan sekaligus pengingat pentingnya menjaga semangat persatuan dalam menjalankan tugas.
Upacara serupa juga digelar di wilayah operasional PT Timah di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengatakan, HUT ke-81 RI menjadi momentum refleksi peran setiap individu dalam mengisi kemerdekaan. Semangat perjuangan pendahulu bangsa diharapkan diteruskan melalui kerja keras, integritas, profesionalisme, dan kontribusi nyata.
“Kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai persatuan dan gotong royong diharapkan terus diterapkan dalam aktivitas perusahaan, sehingga dapat mendukung pencapaian kinerja sekaligus memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat dan bangsa,” kata Restu.
Sebagai bagian dari industri pertambangan nasional, PT Timah memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya mineral secara optimal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Semangat “Indonesia Berdaulat” juga mendorong PT Timah memperkuat peran dalam menjaga nilai strategis komoditas timah nasional. Melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, inovasi, dan penguatan rantai nilai industri, perusahaan berharap timah Indonesia memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT TIMAH mengajak seluruh karyawan untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat kontribusi bagi perusahaan serta Indonesia,” ujarnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan