Baru.png

Golkar Sumbar Soroti Beasiswa, BOSDA dan Kekerasan di Sekolah dalam Revisi Perda Pendidikan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Padang, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian terhadap sejumlah substansi penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Yogi Pratama, SE, meminta kader Partai Golkar yang duduk di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal proses revisi regulasi tersebut agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Yogi dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH.

Yogi menilai, perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat. Karena itu, sejumlah aspek strategis perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan Ranperda.

Di antaranya terkait pemberian beasiswa bagi peserta didik, penguatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta pengembangan muatan lokal (mulok) yang dinilai penting dalam memperkuat karakter dan potensi daerah.

“Substansi-substansi ini harus benar-benar dikawal agar perubahan Perda nantinya tidak hanya menjadi perubahan regulasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yogi.

Selain persoalan pembiayaan dan pengembangan pendidikan, Yogi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa rasa takut.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” tegasnya.

Yogi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Solok Selatan itu berharap, revisi Perda dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Sumatera Barat secara menyeluruh.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar implementasi kebijakan pendidikan berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Lazuardi Erman, SH, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 hingga ditetapkan menjadi Perda.

Lazuardi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, DPRD Sumbar berharap seluruh substansi yang telah dirumuskan dapat segera diselesaikan sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat, baik dari sisi dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, maupun perlindungan terhadap peserta didik.

DPRD Sumbar juga menilai keberadaan regulasi yang lebih adaptif diperlukan untuk memastikan kebijakan pendidikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia pendidikan.

Dengan demikian, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 diharapkan tidak hanya menjadi penyempurnaan aturan, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, aman, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

(Ril/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *