Cakrawalanational.news–Manggar, Ketergantungan masyarakat Belitung Timur (Beltim) terhadap pertambangan timah dinilai masih sangat tinggi. Karena itu, kepastian pembelian bijih timah melalui jalur legal dari PT TIMAH disebut penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah munculnya perdagangan ilegal.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja di Manggar, Senin (7/9/2026).
“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini hanya PT TIMAH. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT TIMAH cukup besar,” kata Fezzi.
Menurut Fezzi, persoalan pembelian bijih timah sebelumnya sempat memicu gejolak sosial. Kondisi itu terjadi saat PT TIMAH mengalami kendala pembelian akibat persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB.
Ia berharap hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM yang dipimpin Menko Yusril Ihza Mahendra dapat menjadi dasar hukum bagi PT TIMAH untuk kembali membeli timah masyarakat.
“Setelah ada rapat di Menko Hukum dan HAM, Pak Yusril, itu bisa menjadi dasar untuk PT TIMAH membeli timah masyarakat. Mudah-mudahan ini mulai relatif stabil,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, Fezzi mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah. Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tetap mengedepankan karakter orang Belitung yang santun dan ramah.
“Mari kita sama-sama jaga kondusivitas. Kita jaga kepribadian orang Belitung yang terkenal santun dan ramah. Mari kita tonjolkan dan kembali kepada kepribadian serta budaya kita,” katanya.
Fezzi menilai kondisi ekonomi masyarakat berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial. Untuk itu, ia meminta pemerintah dan PT TIMAH bersama-sama menjaga agar perputaran ekonomi tetap berjalan.
“Seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun PT TIMAH, sama-sama menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Kalau kondisi ekonomi masyarakat lancar, kejadian-kejadian seperti itu mungkin tidak akan terulang lagi,” ujarnya.
Selain mendorong kepastian pembelian, Fezzi juga mengingatkan penambang agar mematuhi aturan. Ia menegaskan agar tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai, dan wilayah lain yang dilarang.
“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga. Kalau mau menambang, silakan menambang di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. PT TIMAH juga disebut tidak akan ragu membeli jika penambangan dilakukan sesuai ketentuan.
Fezzi memperingatkan potensi munculnya pasar gelap dan penyelundupan jika tidak ada pembeli legal.
“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera membuat regulasi sebagai payung hukum agar PT TIMAH dapat membeli timah rakyat secara berkelanjutan.
“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT TIMAH untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujarnya.
Fezzi juga menyoroti pentingnya data eksplorasi dan pengeboran yang akurat untuk penyusunan RKAB ke depan. Data yang optimal disebut penting agar kuota RKAB sesuai dengan kondisi sumber daya di lapangan.
“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.
Ia berharap tata kelola pertambangan ke depan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tujuan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan rakyat.
(JJ)










Tinggalkan Balasan