Cakrawalanational.news–Pangkalpinang Babel, Jumat (17/7/2026) Bagi pelaku UMKM, modal saja tidak cukup untuk naik kelas. Legalitas usaha menjadi kunci agar produk bisa masuk pasar yang lebih luas.
Hal itu dirasakan Roteni (54), pelaku UMKM asal Kota Pangkalpinang yang memproduksi sabun cuci piring dari daun sirih dengan merek Bunda Fresh. Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil atau PUMK, PT TIMAH Tbk mendampingi dan memfasilitasi pengurusan perizinan usahanya.
Pendampingan mencakup izin edar, sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Usaha ini berawal dari Kelompok Wanita Tani atau KWT Pandan Wangi di Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Melihat banyak daun sirih yang belum termanfaatkan, Roteni mencoba mengolahnya menjadi sabun cuci piring. Proses uji coba memakan waktu hampir empat bulan untuk mendapatkan formulasi yang tepat.
“Daun sirih dipilih karena punya sifat antibakteri alami. Agar aromanya segar, saya padukan dengan ekstrak jeruk nipis,” ujar Roteni.
Awalnya, Bunda Fresh hanya dijual ke anggota KWT, PKK, dan warga sekitar. Kini produk tersedia dalam berbagai kemasan, mulai 250 ml hingga jeriken 5 liter.
“Sebelumnya saya belum berani pasarkan besar-besaran karena belum ada izin edar. Sekarang izin sudah keluar sehingga bisa dipasarkan lebih luas,” katanya.
Roteni mengapresiasi dukungan PT TIMAH yang membiayai pengurusan sertifikat halal, izin edar, dan HAKI.
“Prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami,” ungkapnya.
Ke depan, ia menargetkan Bunda Fresh masuk supermarket dan minimarket. Tantangan berikutnya adalah ketersediaan bahan baku daun sirih.
“Kalau pasar berkembang, produksi harus naik. Kami butuh lahan tambahan,” ujarnya.
Ia berharap usahanya bisa membuka rumah produksi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja dari anggota KWT.
(HR75)











Tinggalkan Balasan