Baru.png

Buka Sosialisasi PBJ, Walikota Pangkalpinang: Sertifikat Saja Tidak Cukup, Pelaku Pengadaan Harus Bermoral

banner 120x600

Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, yang akrab disapa Prof Udin, membuka Sosialisasi Penguatan Peran dan Profesionalisme Pelaku Pengadaan dalam Implementasi Perkembangan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dikoordinir oleh Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) itu digelar di Ruang Pertemuan Balai Besar Betason, Kantor Walikota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam sambutannya, Prof Udin menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan yang efektif dan efisien hanya bisa tercapai jika dimulai dari perencanaan pengadaan yang baik dan dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.

“Pembangunan yang bisa efektif, efisien, mencapai tujuan dengan baik, itu dimulai dari pengadaan barang dan jasa yang baik. Pengadaan barang dan jasa yang baik ketika dimulai dari perencanaan pengadaan yang baik pula,” kata Prof Udin.

Ia mengingatkan, seluruh pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah dibekali sertifikat PBJ. Namun sertifikat tersebut tidak cukup tanpa pembaruan pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi terbaru.

“Tidak cukup hanya punya sertifikat, harus ada _updating_ pengetahuan dan pemahaman. Maka kegiatan seperti ini penting dilaksanakan, supaya Bapak Ibu mengetahui aturan-aturan yang mungkin baru disusun atau baru ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain profesionalisme, Prof Udin juga menekankan dua hal lain yang tidak kalah penting, yakni moral dan integritas. Aturan harus diikuti dan diterapkan agar tidak terjadi kesalahan ataupun penyalahgunaan dalam penyelenggaraan PBJ.

Ia pun meminta para pelaku pengadaan untuk tidak ragu melakukan konsultasi ketika menemukan keraguan dalam pelaksanaan PBJ. Konsultasi dapat dilakukan kepada atasan, aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri, maupun BPKP sebagai konsultan keuangan pemerintah.

“Ketika Bapak Ibu merasa ada keraguan, harus didiskusikan, harus bertanya, meminta arahan. Agar kalau ada keraguan, bisa diperbaiki dulu,” katanya.

Di awal sambutannya, Prof Udin sempat menyoroti tingkat kehadiran peserta. Ia menyebut panitia menargetkan 200 peserta, namun jumlah yang hadir di ruangan dinilai belum mencapai target tersebut. Ia pun meminta kepala OPD untuk memastikan kehadiran anggotanya dan melakukan absensi.

“Kita sudah datangkan narasumber jauh-jauh dari Jakarta, kemudian dari Kejari. Mereka punya kesibukan masing-masing, dan hari ini meluangkan waktunya yang tentu sangat padat. Jadi jangan diabaikan,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Jakarta, Konsultan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Khalid Mustafa, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Dr. Oslan, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Kejari dan Forkopimda.

Hadir pula Asisten II Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepala Bagian UPBJ beserta staf, para Kepala OPD, para camat, dan seluruh peserta sosialisasi.

Di akhir sambutannya, Prof Udin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut dengan mengajak seluruh peserta menjaga integritas dan moral dalam melaksanakan PBJ agar dapat berjalan sebaik-baiknya.

(Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *