Cakrawalanational.news-Serang, Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota tengah mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menimpa dua personel Satbrimob Polda Banten. Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait upaya penarikan satu unit kendaraan milik salah satu personel Satbrimob oleh sekelompok oknum debt collector. Adu argumen yang terjadi di lokasi kejadian kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
Berdasarkan data yang dihimpun, dua personel Satbrimob Polda Banten menjadi korban dalam insiden tersebut. Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian kepala serta tangan dan langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara. Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami luka pendarahan pada hidung dan kaki, serta dislokasi pada bahu kiri, dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui laporan resminya menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dari pihak debt collector. Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial FN (30) dan YSB (41) saat ini juga tengah mendapatkan perawatan medis di RSDP Serang akibat keributan tersebut.
Kronologi kejadian bermula saat kelompok penagih utang yang mengendarai dua unit mobil SUV hitam mencoba melakukan penarikan kendaraan. Situasi yang tidak kondusif memicu salah satu oknum mengambil senjata tajam sejenis kapak dari dalam mobil operasional mereka hingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap korban di lokasi.
Pasca-kejadian, puluhan rekan korban dari satuan Brimob dilaporkan sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu melakukan penyisiran dan melacak keberadaan pelaku lain yang diduga melarikan diri menggunakan kendaraan operasional mereka ke arah Kota Serang.
Saat ini, penanganan perkara telah diambil alih dan ditindaklanjuti secara mendalam oleh Tim Resmob Polda Banten. Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara hukum dan mencari seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian yang sedang bekerja di lapangan.
(Red)











Tinggalkan Balasan