Cakrawalanational.news-Padang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 menghadapi persoalan serius. Di tengah kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar, pemerintah provinsi justru mengusulkan tambahan belanja hingga Rp570 miliar.
Kondisi tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp176,564 miliar. Persoalan ini pun menjadi perhatian utama DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan OPD, pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta insan pers.
Nanda Satria mengatakan, berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemprov Sumbar, target pendapatan daerah meningkat Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Namun, peningkatan belanja justru hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Belanja daerah diusulkan naik Rp570 miliar atau 8,89 persen.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.
Menurut Nanda, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi. Defisit tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
DPRD, lanjutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik melalui pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Sorotan terhadap postur anggaran tersebut kemudian mengemuka dalam pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Sumbar.
Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama fraksi adalah perlunya efisiensi terhadap program yang tidak bersifat prioritas. DPRD meminta Pemprov Sumbar lebih selektif dalam menentukan belanja, terutama ketika kemampuan pendapatan daerah tidak tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja.
Selain efisiensi, optimalisasi PAD juga dinilai menjadi pilihan penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Sumbar. Pemerintah daerah didorong menggali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
DPRD juga meminta penjelasan pemerintah terkait dasar penghitungan kenaikan belanja serta program dan kegiatan yang mengalami penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
Seluruh catatan tersebut kemudian diminta untuk dijawab secara rinci oleh Pemprov Sumbar.
Pimpinan DPRD Sumbar menjadwalkan Rapat Paripurna lanjutan pada Selasa (8/9/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum seluruh fraksi.
Jawaban tersebut akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan Sumbar Tahun Anggaran 2026.
(Ril/CNN)










Tinggalkan Balasan