Didit: Saya mohon izin kepada Bupati Bangka Selatan, DPRD Bangka Selatan, bukan bermaksud mengambil wewenang mereka
Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama DEMA IAIN SAS Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bedengung, Kecamatan Payung, Bangka Selatan (Basel), atas dugaan penyalahgunaan jabatan.
Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya.
“Jadi alhamdulillah hari ini masyarakat Bedengung menyampaikan aspirasinya terhadap tuntutan kepada pemerintah desa agar diadakan pemberhentian terhadap Pemerintah Desa dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Didit kepada wartawan.
Didit menegaskan, kewenangan pemberhentian Kades bukan berada di DPRD Provinsi, melainkan Bupati Basel dan DPRD Basel. Namun, karena warga sudah datang, pihaknya tetap menerima aspirasi setelah berkoordinasi dengan Bupati.

“Tapi kan ini sebenarnya bukan wewenangnya DPRD Provinsi. Ini wewenangnya Bupati Bangka Selatan, DPRD Bangka Selatan. Tapi karena ini adalah masyarakat kita juga, ya saya sudah izin dengan Pak Bupati,” kata dia.
Menurut Didit, Bupati Bangka Selatan telah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dalam 14 hari kalender.
“Beliau berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini selama 14 hari masa kalender, bukan masa kerja. Mudah-mudahan selama 14 hari ini Bupati sudah memutuskan apa yang diinginkan masyarakat, tetapi dengan catatan harus sesuai dengan aturan,” terangnya.
Dalam aksi itu, warga juga menyerahkan sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan jabatan kepada Bagian Hukum dan Inspektorat.
“Buktinya sudah ada semua. Tadi bukti-bukti sudah disampaikan masyarakat kepada pemerintah desa, Bagian Hukum, dan Inspektorat langsung,” ungkapnya.
Ia menegaskan langkah menerima aspirasi di DPRD Babel bukan bermaksud mengambil alih kewenangan kabupaten.
“Saya mohon izin kepada Bupati Bangka Selatan, DPRD Bangka Selatan, bukan bermaksud mengambil wewenang mereka, tapi karena masyarakat datang ke sini, tak mungkin tak kami terima,” pungkasnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan