Cakrawalanational.news-Asahan, Proyek pembangunan drainase di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Timur, tepat di depan Rumah Sakit Setio Husodo, menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan keselamatan kerja.
Pantauan wartawan di lapangan pada Senin (2/11/2026), di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek. Tidak tertera nama paket kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana maupun konsultan pengawas.
Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang bersumber dari APBD, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Nomor 12 Tahun 2021 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain tanpa papan proyek, kondisi di lapangan dinilai membahayakan pengguna jalan. Galian drainase terbuka dengan genangan air keruh, material tanah galian berserakan di bahu jalan, dan hanya ditutup papan kayu seadanya untuk akses keluar masuk warga menuju rumah sakit. Tidak terlihat adanya safety line, rambu peringatan, maupun jaring pengaman.
Warga sekitar juga menyoroti metode pengerjaan yang diduga dilakukan pada malam hari.
“Siang tidak ada kerja, kami lihat dicornya malam-malam bang, apa biar tidak ada yang lihat?” ujar seorang warga Jalan Sisingamangaraja yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Di lokasi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm proyek, rompi safety, dan sepatu boot, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.A.P., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan proyek dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan.

“Proyek Dinas PUTR Bang,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Ginting, belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/11/2026) pukul 14.34 WIB, dengan empat poin pertanyaan terkait identitas proyek, ketiadaan papan proyek, dugaan pengecoran malam hari, dan penerapan K3, telah terkirim dengan centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan.
Awak media masih berupaya meminta tanggapan dari Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan terkait pengawasan proyek tersebut.
(Heri Setiadi)










Tinggalkan Balasan