Baru.png

Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Antar Provinsi, Polresta Deli Serdang Sita 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satu kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN), petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau 1 kilogram.

Pengungkapan bermula dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak, personel gabungan melaksanakan apel persiapan sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku S.

Dari lokasi, petugas menyita satu tas ransel warna hitam dan satu plastik klip besar yang berisi sabu seberat 1.000,14 gram. Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Petugas telah melakukan pencarian terhadap R, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, Operasi Sarang Narkoba akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery Kusnadi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Warga setempat mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Keberhasilan mengamankan sabu seberat 1 kilogram ini menjadi bagian dari upaya Polresta Deli Serdang dalam memutus jaringan antar provinsi. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti dan jaringan yang terlibat, termasuk memburu R yang diduga sebagai pemasok.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *