Cakrawalanational.news-Padang, Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat di Provinsi Sumatera Barat. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, para kepala daerah se-Sumatera Barat, serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penggunaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengingatkan agar komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi harus diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, di antaranya kepatuhan terhadap pengelolaan anggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, keterbukaan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penguatan pada aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Rakor ini juga dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Selain itu, hadir para bupati dan wali kota, wakil kepala daerah, Ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat eselon II dari seluruh wilayah Sumatera Barat.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, pengawasan yang berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Barat semakin transparan dan bertanggung jawab. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, dan BPKP juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan komitmen yang diterapkan secara nyata, tata kelola pemerintahan yang bersih diharapkan tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga menjadi landasan untuk mewujudkan pembangunan yang berintegritas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mempercepat kesejahteraan warga Sumatera Barat.
(Ril/CNN)










Tinggalkan Balasan